NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kotabaru terhadap akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli lakukan kunjungan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal di Banjarmasin.


Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan Kabupaten Kotabaru ini dilihat dari geografis berupa kepulauan dan perairan sehingga sangat jauh untuk masyarakat menuju kantor imigrasi terdekat di Kabupaten Tanah Bumbu, Batulicin.



“Harapannya dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, dapat memberikan perhatiaanya dan solusi konkret. Sekarang ini masyarakat Kotabaru atau pelaku usaha memerlukan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, izin tinggal dan layanan lainnya,” ungkapnya.

Tambahnya, Mengharap dari pihak Diriend Imigrasi Kalsel bisa menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Kotabaru.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
Selatan, Yan Welly Wiguna mengatakan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Kami sangat meapresiasi pemda Kotabaru sudah mau meningkatkan pelayanan keimigrasian, kami akan
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru.
“Untuk itu, pelayanan Eazy Paspor dilakukan sebanyak 4 kali dalam Sebulan serta melakukan kajian bersama Kantor Imigrasi Batulicin, untuk membuka pembentukan Unit Layanan Paspor di wilayah Kotabaru,” jelas Yan Welly Wiguna.
Pada saat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah melaksanakan beberapa layanan jemput bola, seperti program Eazy Passport, ke Kotabaru walau jadwalnya tidak full waktu.
“Kantor Imigrasi Batulicin siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, baik dalam bentuk layanan berkala, pos pelayanan terpadu, maupun ULP dalam menjajaki skema pelayanan yang paling memungkinkan,” kata Ferizal.
Informasi tambahan, Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen usulan dan komitmen bersama untuk terus memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian, sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah.
Harapan masyarakat, layanan yang lebih permanen dan berkelanjutan dan mudah di jangkau sehingga kebutuhan akan keimigrasian dapat terpenuhi oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.