NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru menutup tahun 2025 dengan capaian yang cukup baik. Kepala DPMD Kotabaru Basuki mengungkapkan bahwa pencairan dana desa berhasil mencapai 100%, meski sebagian desa terealisasi di penghujung tahun.
“Alhamdulillah, seluruh dana desa berhasil dicairkan. Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mendukung pembangunan desa,” ungkap Basuki, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, capaian fisik kegiatan PMD juga menyentuh angka 98%, mencerminkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Salah satu program yang dinilai paling berdampak adalah bimbingan teknis dan pelatihan bagi kepala desa dan perangkatnya, yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa.
Basuki tak menampik tantangan terbesar tahun lalu adalah masih banyak Desa mengajukan pencairan APBDes di akhir triwulan IV, yang disebabkan belum optimalnya proses administrasi Pengelolaan Keuangan Desa yaitu evaluasi dan verifikasi dokumen.

Meski Perbup Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah mengatur agar evaluasi keuangan desa dilakukan di tingkat kecamatan, praktiknya masih banyak yang bergantung pada DPMD.
“Dengan 198 desa, antrean verifikasi jadi panjang. Maka mulai 2026, seluruh proses evaluasi dan verifikasi akan kami serahkan penuh ke kecamatan agar lebih cepat dan efisien,” tegasnya.
Basuki menyampaikan DPMD juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas untuk tahun 2026, di antaranya:
• Penyaluran APBDes tepat waktu melalui sistem evaluasi dan verifikasi berbasis kecamatan
• Pilkades serentak di 41 desa
• Bimbingan teknis dan penyuluhan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa.
• Pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, posyandu, lembaga adat dan lainnya.
• Fasilitasi penyediaan Tanah Aset Desa untuk Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan di desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, fokus kami adalah pada program yang prioritas sesuai Visi dan Misi Bupati Kotabaru dan berdampak langsung,” jelasnya.
Basuki mengimbau seluruh pemerintah desa agar lebih cermat dalam merancang program dan menyusun dokumen Pengelolaan Keuangan Desa seperti APBDes, Pertanggung Jawaban APBDes, Perubahan APBDes sesuai jadwal yang sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
“Kalau administrasi selesai tepat waktu, pencairan dana bisa lebih cepat, dan pembangunan desa bisa segera berjalan. Jangan sampai ada keterlambatan lagi di 2026,” tutupnya. (nw)
Reporter : Rizal
