NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemkab Kulon Progo, DIY, melalui Dinas PMD Dalduk dan KB setempat berinovasi menciptakan Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) bernama SmartDesaKu.


Aplikasi ini memungkinkan transaksi keuangan di seluruh kantor kalurahan dilakukan secara non tunai.



Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono berharap, pada 2025 seluruh kalurahan di Kulon Progo sudah menerapkan aplikasi tersebut. Terlebih, Kulon Progo merupakan kabupaten pertama di DIY yang menjalankan TNT.

“Penerapannya harus maksimal agar menghasilkan pemerintah kalurahan yang akuntabel dan bebas korupsi,” kata Triyono dalam peluncuran Aplikasi TNT SmartDesaKu di Hotel Morazen Kulon Progo, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskannya, Aplikasi TNT SmartDesaKu dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan keuangan dan bibit korupsi. Sebab dalam sistem ini, nominal terkecil sekalipun telah dicantumkan.
Triyono meyakini, penggunaan Aplikasi TNT SmartDesaKu akan menjadikan pengelolaan keuangan kalurahan lebih transparan, akuntabel dan partisipatif.
Sistem baru ini juga tertib disiplin anggaran dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ia pun mengimbau agar seluruh Panewu di Kulon Progo bertindak proaktif membantu mengawasi pelaksanaan TNT di wilayah masing.
“Para Panewu kami minta melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan di kalurahan serta memberikan pendampingan terkait permasalahan yang dihadapi,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, M Ikhsan mengatakan, penerapan TNT sudah dimulai pada 2024, namun belum menyeluruh.
Sebab, infrastruktur yang tersedia masih terbatas sehingga sebagian transaksi masih dilakukan manual.
“Kami lantas menyelenggarakan bimtek dan memastikan kesiapan infrastruktur sehingga tahun ini Aplikasi TNT SmartDesaKu dapat diimplementasikan secara menyeluruh,” tegasnya.