NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Masih ditemukannya tanaman kecubung di Kabupaten Banjar membuat Satresnarkoba Polres Banjar mengambil tindakan tegas dengan memusnahkannya.
Sebanyak lima batang tanaman kecubung dimusnahkan dengan cara dibakar di wilayah Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Senin (22/7/2024). Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, mengatakan bahwa tanaman kecubung ini tumbuh secara liar di alam.
“Masyarakat segera melapor dan meminta untuk memusnahkan tanaman tersebut. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tanaman kecubung, agar segera melapor atau memusnahkannya sendiri dengan cara dibakar,” ujarnya.
Menurut AKP Tatang, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan tanaman kecubung, yang saat ini sedang ramai diperbincangkan akibat dugaan konsumsi kecubung.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, tanaman kecubung memiliki efek yang berbahaya jika dikonsumsi, termasuk efek halusinasi yang sangat tinggi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan tanaman kecubung ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Banjar.
“Sebagian masyarakat masih belum mengetahui tentang bahaya tanaman kecubung. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya,” tandasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya tanaman kecubung dan turut aktif dalam melaporkan serta memusnahkannya.