Cegah Tindakan Korupsi, Camat dan Lurah Dibekali oleh Kejaksaan Banjarbaru

by
19 Februari 2025
Pihak Kejaksaan Banjarbaru saat memberikan pembekalan kepada camat dan lurah terkait pencegahan korupsi di lingkup kelurahan dalam acara Rakor di kelurahan Bangkal. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui bagian pemerintahan kembali melaksanakan rapat koordinasi Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru di aula Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka, Rabu (19/02/2025).

~ Advertisements ~

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Banjarbaru, H Indra Putera, mengatakan pertemuan dengan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru pada hari ini membahas sejumlah isu penting terkait dengan pengelolaan anggaran dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat kelurahan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Salah satu pembahasan utama adalah penyuluhan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan tentang tindak pidana korupsi dan pengawasan penggunaan dana kelurahan,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Selain isu pengawasan anggaran, pertemuan juga membahas masalah insentif pajak bagi RT/RW di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Terjadi sedikit kebingungannya mengenai apakah insentif yang diberikan kepada masyarakat tersebut dikenakan pajak atau tidak. Hal ini menjadi perdebatan, mengingat insentif tersebut diberikan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan lainnya adalah mengenai pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Banjarbaru.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Herman Indra Sakti, yangbhadir dalam kegiatan tersebut, melalui stafnya menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan dana kelurahan.

“Kami diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran. Pengawasan kami mencakup penggunaan anggaran dan aset yang ada di kelurahan, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kelurahan harus mengakses aplikasi Siskeudes untuk melakukan pelaporan penggunaan anggaran dan aset yang dimiliki kelurahan.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat lebih waspada dan berkomitmen untuk menghindari tindak pidana korupsi. Tugas kami dari kejaksaan adalah melakukan pengawasan terkait hal itu, Kejaksaan juga berfokus pada upaya preventif, agar tindakan penyalahgunaan anggaran dapat terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan kerugian negara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog