Coblos Gambar Aditya-Habib Dianggap Suara Kotak Kosong

10 November 2024
Momen saat pasangan Aditya-Said Abdullah melakukan simulasi pencoblosan. (Foto : Doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN Meski pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin-Habib Said Abdullah sudah dinyatakan tidak menjadi peserta Pilkada Kota Banjarbaru, namun ternyata foto mereka tidak hilang dari surat suara saat pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

~ Advertisements ~

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili kepada sejumlah awak media seusai melakukan simulasi pemungutan suara Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (9/11/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Surat suara untuk Pilkada Kota Banjarbaru sudah dicetak sebelum pasangan Aditya-Said Abdullah dinyatakan tidak bisa mengikuti kontestasi,” terang Nida dihadapan media.

Untuk itu pihaknya melakukan konsultasi dengan puhak KPU RI, terkait sudah terlanjur dicetaknya surat suara yang di dalamnya ada foto paslon yang sudah dinyatakan tidak bisa melanjutkan pencalonannya.

~ Advertisements ~

Bahkan menurut Nida, pihaknya bersama KPU Banjarbaru, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pilkada Banjarbaru hanya ada satu pasangan calon.

~ Advertisements ~

Saat ditanya bagaimana apabila masyarakat tetap mencoblos pasangan Aditya-Said Abdullah?

Secara tegas Nida mengatakan, maka suara pemilih yang mencoblos pasangan Aditya-Said Abdullah dihitung suara kotak kosong.

“Apabila masyarakat mencoblos pasangan Aditya-Habib maka suara tersebut tetap dihitung untuk kotak kosong,” tandasnya.

Latest from Blog