Dalam Rapat Bapemperda, Muncul Wacana Raperda Baru di tahun 2024

by
22 Mei 2024
Ketua Bapenperda, Windi Novianto mempimpin rapat pembahasan Raperda dengan Bagiian Hukum Setdako Banjarbaru. (Foto : Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Muncul wacana akan ada penambahan Raperda baru di Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru yang akan dibahas pada tahun  2024 ini.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun menurut Ketua Bapemperda Windi Novianto apabila Raperda baru yang akan diusulkan pemerintah itu memang benar-benar disampaikan harus menggeser Raperda yang sudah ada.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pak Wali Kota secara non formal memang ada menyampaikan tahun ini ada perencanaan untuk Raperda Pernyataan Nodal di PDAM. Kalau memang itu benar harus menggeser pokok Perda yang ada,” ujarnya seusai rapat dengan Bagian Hukum Setdako Rabu (22/5/2024).

~ Advertisements ~

Saat ditanya soal urgensi Raperda tersebut, Windi mengatakan bahwa soal itu harus dikembalikan kepada pemerintah.

~ Advertisements ~

“Sebenarnya kalau kita tanya urgensi kita tanyakan kembali ke pemerintah kota, untuk dana yang mau ditambahkan ini buat apa. Seandainya penambahan modal itu nanti aplikasinya untuk mengerjakan pipa ke tempat pemukiman yang baru di wilayah Banjarbaru atau gimana kan kita nggak tahu,” tambahnya.

Namun menurut keterangan Windi wacana Raperda untuk mengatur penambahakn modal ke PTAM Intan Banjar masih dalam tahap perencanaan.

“Secara resmi masih belum ada suratnya, jadi kalau memang mau dikerjakan tahun ini minimal secepatnya disampaikan suratnya ke DPRD,” jelasnya.

Lantas saat ditanya, alasannya kenapa harus salah satu Raperda dicoret yang sudah dalam jadwal pembahasan yaitu Raperda Penanganan Stunting, Raperda Reklame dan Raperda Produk Halal UMKM.

“DPRD ini sudah dibentuk tiga Pansus, kalau nambah satu lagi berarti harus empat Pansus. Sementara itu jadwal pembahasan di Dewan cukup padat, jadi mendingan mencoret satu Raperda diundur ke tahun depan dan masuk Raperda baru kalau itu dianggap urgent,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiharto SH MM saat dimintai konentar terkait hal tersebut mengatakann pihaknya tidak bisa memutuskan, pasalnya menurut dia bagian Hukum hanya jembatan SKPD dan DPRD untuk pembuatan Perda.

“Kami tentunya akan melaporkan dulu dengan pimpinan yaitu Pak Wali Kota dan Pak Sekda terkait apa yang dibahas tadi. Jadi kami tidak bisa memutiskan apakah harus mencoret Raperda yang sudah diusulkan atau menambah, sebab itu bukan ranah kami,” terangnya seusai rapat dengan Bapemperda di kantor Dewan.

Ia menjelaskan, bahwa setelah mendapatkan arahan dari pimpinan baru bisa menyampaikan ke SKPD terkait yang mengajukan Perda.

“Tentunya kalau pimpinan sudah memberikan arahan semisal Perda mana yang harus digeser kami sampaikan kepada SKPD,” tambahnya.

Lantas saat ditanya, dari Tiga Raperda yang sudah diususlkan, mana yang memungkinkan untuk digeser, seandanya Raperda Penyertaan Modal itu memang diusulkan.

“Sebenarnya itu kembali kepada arahan pimpinan, tetapi kalau melihat tiga Raperda yaitu Penanganan Stunting, Raperda Pajak Reklame dan Raperda Produk Halal UMKM, secara pribadi yang lebih penting menurut saya Stunting dan Reklame dibahas duluan,” tandasnya.

Latest from Blog