NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan. Fokus penyelidikan diarahkan pada proyek pembangunan gedung olahraga (lapangan futsal) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik Kejari Balangan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan, serta kediaman seorang saksi berinisial R. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pihaknya akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami serius dalam menangani kasus ini. Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung futsal tersebut,” ujar I Wayan Oja Miasta.(nw)
Reporter : M Naarullah
