Demi Menjaga Harmoni di Era Digital, IPTU KTokan Serukan Etika Informasi dan Klarifikasi Publik

by
7 Oktober 2025
IPTU K.Tokan saat ditemui wartawan newsway.co.id. ( Foto : Rizal/newsway.co.id )

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU — Kembali beredarnya sebuah video lama dan sejumlah pemberitaan di media sosial yang menyoroti dirinya, IPTU K Tokan, salah satu anggota kepolisian terbaik sekaligus mantan Kepala Unit Binops (KBO) Reskrim ini memberikan klarifikasi terbuka.

~ Advertisements ~

Dalam pernyataannya, IPTU K, menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif serta menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

IPTU K Tokan mengatakan kepada newsway.co.id bahwa adanya unggahan video yang beredar di sosial media (sosmed) khususnya facebook, video tersebut, menurutnya, berasal dari beberapa tahun yang lalu dan tidak mencerminkan konteks yang sebenarnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti adanya pemberitaan yang dinilai belum melakukan konfirmasi secara menyeluruh.

Dirinya sangat menyayangkan ada beberapa pemberitaan yang terkesan sepihak saja, seolah-olah menghakimi seseorang tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Ia juga menekankan bahwa dalam setiap tindakan orang punya asas praduga tak bersalah.

“Seorang jurnalis yang profesional seharusnya melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada semua pihak yang terkait. Hal Ini sangat penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ucapnya IPTU Kity saat ditemui awak media newsway.co.id pada Senin (6/10/2025) sore.

Lebih lanjut, IPTU K Tokan menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai KBO Reskrim saat itu, tugas utamanya adalah membantu Kasat Reskrim dalam merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan operasional serta administrasi penyidikan.

Termasuk di dalamnya memimpin apel fungsi dan mengevaluasi kinerja tim agar penegakan hukum berjalan secara profesional transparan dan akuntabel.

Dengan sikap terbuka, IPTU K Tokan menyampaikan bahwa sebagai pejabat publik, dirinya siap menerima kritik dan pertanyaan selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya tidak merasa perlu membantah secara emosional. Yang penting adalah menyampaikan kebenaran berdasarkan apa yang saya alami dan ketahui,” ucapnya dengan tenang.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU K Tokan kepada newsway.co.id menyampaikan dan mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Ia menekankan bahwa prinsip verifikasi dan hak jawab harus menjadi fondasi utama dalam setiap pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Klarifikasi sebelum menerbitkan berita bukan hanya soal akurasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial. Informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, IPTU K Tokan menyampaikan pesan reflektif tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital. Saya berharap semua pihak dapat membangun ruang komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan berorientasi pada kebaikan bersama.

“Di era digital seperti sekarang, kecepatan informasi harus diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab. Mari kita jaga kepercayaan publik dan integritas profesi dengan menyebarkan informasi yang benar, berimbang, dan membangun,” pungkasnya penuh semangat.(nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog