Deny Hariyatna : Bawaslu Kalsel Layak Dilaporkan ke DKPP

by
11 November 2024
Deny Heriyatna SH MH, mantan Tim Hukum Aditya-Said Abdullah saat konfrensi pers beberapa waktu lalu. (Foto : Doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Mantan Tim Hukum Aditya-Habib Said Abdullah, Deny Hariyatna SH, MH turut berkomentar terkait laporan Tim Hukum Paslon Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim dalam Pilkada Kabupaten Banjar yang bergerak cepat melaporkan seluruh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya menurut dia indikasi pelanggaran etik Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara nyata terjadi, sebab ada 2 (dua) preseden yang dilakukan dalam menangani laporan untuk jenis pelanggaran yang sama.

“Secara pribadi saya cukup mengapresiasi apa yang dilakukan Tim Hukum Sayifullah yang melaporkan komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan. Sebab saya melihat ada hal yang berbeda dalam menagani kasus yang mirip dengan daerah lain,” jelasnya Senin (11/11/2024) sore.

Deny menganggap sangat jelas bahwa penanganan dugaan pelanggaran pada dua laporan tersebut mengandung unsur Perbuatan Melawan Hukum, khususnya terkait dengan kompetensi atau kewenangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten atau Kota dalam menangani laporan dugaan pelanggaran di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Kami meminta dan memohon kepada institusi penegak hukum serta DKPP perlu mencermati dan mendalami juga kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran hukum. Terutama terkait intervensi kekuasaan maupun politik uang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog