Diduga Hipnotis: Satpol PP HST Amankan Pengemis

8 Oktober 2024

NEWSWAY.ID, BARABAI – Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melakukan patroli rutin di kawasan Jl. Shulaha, Kecamatan Barabai, pada Minggu (6/10/2024).

~ Advertisements ~

Dalam patroli tersebut, Tim Dalmas Satpol PP HST yang dipimpin oleh Kasi Opsdal, Yudha Perdana, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan tindakan mencurigakan dan meresahkan masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wanita tersebut, yang menggunakan nama samaran Ina dan berasal dari Jl. Kota Raden Hilir, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diduga menggunakan modus menjual beras secara paksa kepada warga setempat.

~ Advertisements ~

Beberapa warga juga menduga bahwa pelaku menggunakan hipnotis untuk mempengaruhi korban agar terpaksa membeli barang yang ditawarkan.

~ Advertisements ~

Beberapa warga yang menjadi korban merasa tidak bisa menolak dan akhirnya membeli beras yang dijual oleh pelaku.

Patroli Satpol PP HST Amankan Pengemis di Barabai (Foto:Satpol.pp.hst/Newsway.id)

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Satpol PP segera bertindak dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satpol PP HST.

Kepala Satpol PP & Damkar HST, Drs. Subhani, M.AP, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku telah diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten HSU untuk penanganan lebih lanjut.

“Pada pukul 17.30 WITA, pelaku diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten HSU. Sesampainya di Amuntai, ‘Ina’ diterima oleh Satpol PP HSU bersama Pambakal Desa Kota Raden, dan kemudian diantar kembali ke rumahnya,” ujar Subhani.

Kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi lagi kejadian serupa yang meresahkan masyarakat.