NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyempurnaan dan penyepakatan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Grand Surya Hotel Kotabaru, Senin (25/11/2024).

FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Setda Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bappeda, BPKAD, Satpol PP dan Damkar, BPBD, perwakilan SKPD Pemkab Kotabaru, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, camat, serta narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).


Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H Akhmad Junaidi, S.Hut, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen RP3KP agar dapat menjadi panduan dalam pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman di Kotabaru.

“Dokumen ini nantinya diharapkan dapat menjadi rancangan peraturan daerah (raperda) atau bahkan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi acuan penataan perumahan dan permukiman di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan materi terkait penyusunan dan implementasi dokumen RP3KP.
“Kami berharap dokumen ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan di Kotabaru, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman secara menyeluruh,” ucap Akhmad Junaidi.

Enny Norini, ST, perwakilan dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, memaparkan pentingnya memahami dokumen RP3KP sebagai acuan strategis dalam pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman.
“Harapannya, dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi perda sehingga penataan perumahan di Kotabaru dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya.

Fian Farizali, ST, dari Fakultas Hukum ULM, menambahkan bahwa setelah dokumen ini disahkan menjadi perda, akan menjadi pedoman dalam perencanaan penyediaan perumahan sesuai program pemerintah.
“RP3KP ini akan menjadi prioritas penting yang selaras dengan rencana sektor lainnya, memberikan dampak besar bagi tata ruang dan penataan kawasan permukiman di Kotabaru,” jelasnya.
Diskusi ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan dokumen RP3KP dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan perumahan yang sesuai dengan standar pemerintah.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Kabupaten Kotabaru selangkah lebih dekat menuju pengesahan dokumen RP3KP menjadi perda, yang akan memberikan arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih baik.