Dinsos Kalsel Resmi Jalin MoU Bersama YPR Kobra, Ajak Masyarakat Dalam Perangi Narkotika

Kegiatan PBB kepada peserta yang di rehab di YPR Kobra (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan dan YPR Kobra resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding). Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan upaya penanganan dan rehabilitasi korban narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Draf MoU antara Dinsos Kalsel dan YPR Kobra sudah selesai disusun dan siap untuk ditandatangani dalam waktu dekat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Plt Kepala Dinas Sosial Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kalsel, Selamat Riadi menyampaikan bahwa Dinsos Kabupaten/Kota di Kalsel umumnya sudah menyatakan siap bekerja sama, terutama Dinsos Kabupaten Tapin yang didukung penuh oleh Bupati.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kalsel, Selamat Riadi (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

“Begitu pula dengan Dinsos Tanah Bumbu yang juga menyatakan kesiapan,” ungkapnya saat diwawancarai di YPR Kobra, Rabu (4/6/2025).

~ Advertisements ~

MoU ini diklaim disesuaikan dengan tugas pokok Dinsos Kalsel, salah satunya adalah pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena LKS merupakan organisasi kelembagaan, akan ada bimbingan teknis (Bintek) lanjutan yang mencakup administrasi, perizinan, dan tata tertib pelaporan.

~ Advertisements ~

“Yayasan Kobra akan terus dilibatkan dalam sosialisasi dan penyuluhan Napza, berkolaborasi dengan BNN serta dinas terkait lainnya sebagai wujud kerja sama lintas sektor,” katanya.

Selamat menjelaskan bahwa Yayasan Kobra telah memiliki izin resmi. Awalnya, mereka terdaftar sebagai LKS di Dinsos Kota Banjarbaru, dan kini statusnya telah ditingkatkan menjadi LKS di tingkat provinsi Kalimantan Selatan.

“Di Dinsos ada program pembinaan SDM, jadi rekan-rekan seperti Pak Ardian kita libatkan dalam Rakor dan Bintek untuk penguatan SDM yayasan,” ujarnya.

Untuk bidang rehabilitasi sosial, karena penanganan HIV, AIDS, dan Napza adalah kewenangan pusat (Kementerian Sosial), Dinsos Kalsel berperan dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terdampak. Ini dilakukan melalui kerja sama dengan BNN, Rakorda, serta seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel.

“Anak-anak yang terlantar atau putus sekolah dibina secara fisik, mental, diberikan pendidikan, dan keterampilan hingga mendapat bantuan stimulan setelah lulus, tentu melalui proses seleksi,” jelasnya.

Pembelajaran materi yang diikuti oleh peserta rehab YPR Kobra (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

Lebih lanjut, karena Dinas Sosial Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) memiliki program pembinaan untuk remaja yang terlibat kenakalan, kerjasama lintas sektor sangat diperlukan, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.

“Bahkan, anak yang terlibat kasus hukum, setelah melalui proses dan keluar dari Lapas Anak, akan tetap dibina di panti karena usianya masih di bawah umur. Ini adalah bagian dari peran Dinas Sosial melalui panti remaja yang dikelola langsung oleh provinsi,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Dinsos Kalsel terdapat lima UPTD, yaitu panti anak remaja, panti lansia, panti disabilitas (tunarungu, tunawicara, tunamental), panti disabilitas tunanetra dan fisik, serta panti tunasosial.

Panti tunasosial melayani mereka yang berusia 17 tahun ke atas, termasuk remaja atau wanita yang rentan secara sosial ekonomi, serta gelandangan dan pengemis yang memerlukan pembinaan.

“Namun, di lapangan tidak semua bersedia dibina karena hal ini membutuhkan pendekatan yang sensitif dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Selamat menekankan bahwa dukungan dari keluarga, teman, dan para pemimpin di masyarakat sangatlah penting untuk korban penyalahgunaan Napza.

“Keluarga dan tokoh masyarakat juga penting untuk memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pasien agar mereka merasa lebih percaya diri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog