Dirham Zain Dorong DPRD dan Gubernur Segera Tindaklanjuti Mundurnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

by
18 Maret 2025
Anggota Komisi I, DPRD Kalimantan Selatan, dari Fraksi PKB, Dirham Zain. (Foto : Doc/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Dirham Zain dari Fraksi PKB, mendorong DPRD Kota Banjarbaru diminta untuk segera melaksanakan rapat paripurna terkait kondisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mengundurkan diri.

~ Advertisements ~

Pasalnya kekosongan jabatan akan berimbas pada kebijakan strategis yang harus diambil pemerintah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Jika hal tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu dekat, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan mengambil sikap tegas dengan segera mengusulkan pengangkatan pejabat Wali Kota sementara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau bisa setelah SK pemberhentian nantinya turun Pejabat sementata sudah ada,” jelasnya, Minggu (16/03/2025).

~ Advertisements ~

Dirham Zain menegaskan, apa yang ia lakukan, mengingat pentingnya keberlanjutan pemerintahan dan pelaksanaan PSU yang akan segera dilaksanakan.

~ Advertisements ~

“Tidak boleh ada stagnasi, apalagi dengan pelaksanaan PSU yang sudah dekat. Gubernur harus segera bertindak untuk menunjuk pejabat sementara wali kota,” ujar anggota DPRD tersebut.

Menurutnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa apabila kepala daerah atau wakil kepala daerah berhalangan atau mengundurkan diri, maka tugas sehari-hari pemerintahan dapat dijalankan oleh pejabat sementara.

“Namun, dalam aturan itu untuk kebijakan strategis, posisi tersebut harus segera diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur.
Pengangkatan pejabat sementara ini sangat penting, terutama dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan yang strategis. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret untuk menunjuk pejabat yang kompeten, agar tidak ada kekosongan jabatan,” tegasnya.

Diharapkan dengan langkah ini, pemerintahan di Kota Banjarbaru dapat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh kekosongan jabatan.

“Jangan sampai ada lagi masalah seperti yang terjadi sebelumnya. Kita ingin agar Banjarbaru bisa kembali maju dan berkembang tanpa hambatan administrasi yang berlarut-larut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera seusai sidang Paripurna LKPJ Wali Kota 2024 pekan lalu menyampaikan pihaknya akan segera konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin.

“Tentunya secepatnya kami akan komunilasi dengan pemerintah provinsi Kalsel dalam hal ini gubernur, keterkaitan mundurnya dua pimpinan di Pemko Banjarbaru,” jelasnya kepada sejumlah media.

Tinggalkan Balasan