Dishub Banjarbaru Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran, Pengalihan Arus Berlaku Sepekan

24 Januari 2026
Dishub lakukan relayasan lalu lintas untuk mengatasi macet di Bundaran Banjarbaru arah Ir. P.M. Noor (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Banjarbaru, Sabtu (24/01/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.

Rekayasa lalu lintas tersebut berupa pengalihan arus kendaraan dari sejumlah arah utama, khususnya dari Martapura dan Banjarmasin. Skema ini masih bersifat uji coba dan direncanakan berlangsung selama satu minggu.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, pengaturan arus lalu lintas dilakukan dengan pemisahan jalur antara kendaraan roda dua dan roda empat.

“Hari ini mulai dilakukan rekayasa lalu lintas. Kendaraan dari arah Martapura dan Banjarmasin kita atur, untuk roda dua dialihkan melalui jalan samping kelurahan, sementara mobil diarahkan memutar lebih jauh ke depan,” katanya.

Ia menyampaikan, uji coba ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam mengurai kemacetan di kawasan bundaran. Jika dinilai berhasil, pengaturan lalu lintas tersebut berpeluang diterapkan secara permanen.

“Kita coba dulu selama satu minggu. Kalau terbukti bisa mengurai kemacetan, tentu akan kita tetapkan. Untuk hari ini alhamdulillah arus lalu lintas terpantau lancar,” ujarnya.

Selain Bundaran Banjarbaru, Wali Kota juga menyoroti kondisi lalu lintas di Jalan Ir. P.M Noor yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan. Ia menyebutkan, kepadatan di ruas jalan tersebut tidak hanya disebabkan oleh tingginya volume kendaraan, tetapi juga aktivitas di sepanjang badan jalan.

“Di Jalan Ir. P.M Noor ini sering terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan. Salah satu penyebabnya karena adanya pedagang yang berjualan di pinggir jalan serta kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan,” sebutnya.

Lisa mengungkapkan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut turut memengaruhi kelancaran arus lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penataan yang lebih tertib.

Kedepannya Pemerintah Kota Banjarbaru akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan relokasi aktivitas PKL agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut, bagaimana penataan PKL ini, termasuk kemungkinan pengalihan lokasi berjualan agar arus lalu lintas bisa lebih lancar,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan