NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan terus berupaya menekan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kabupaten Balangan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi penindakan hukum (gakkum) menuju target zero ODOL bagi kendaraan angkutan barang.

Sosialisasi diawali dengan pengarahan kepada anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan, sebelum tim turun langsung ke lapangan. Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan batas dimensi dan muatan kendaraan.


“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas, meminimalkan risiko kecelakaan, dan mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat truk ODOL,” jelas Johansyah di Kantor Dishub Balangan, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, Johansyah menekankan bahwa penanganan pelanggaran ODOL juga berkontribusi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. “Dengan aturan yang sama, pengusaha angkutan barang tidak dirugikan oleh praktik kelebihan muatan yang dilakukan pihak lain,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, Dishub Kalsel dan Tim Gakkum Balangan memaparkan sejumlah poin, di antaranya pentingnya teguran, edukasi, kampanye keselamatan, hingga langkah penegakan hukum secara tegas. Penindakan akan meliputi sanksi tilang, penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), hingga sanksi pidana sesuai ketentuan berlaku.

“Penegakan hukum dilakukan secara bertahap. Kami mulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan pendataan. Setelah itu, tindakan tegas akan diterapkan bagi pelanggar,” tegas Johansyah.
Pihaknya berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha angkutan, asosiasi logistik, hingga masyarakat luas, dapat mendukung penuh program zero ODOL. Dengan langkah bersama ini, diharapkan jalan di Balangan tetap terjaga dan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan semaksimal mungkin.(nw)

Reporter : M Nasrullah Newsway.co.id Balangan