Dishub Kalsel Siapkan Transportasi hingga ke Pelosok, Shuttle ASN dan Penertiban ODOL Jadi Fokus

by
5 Juli 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi dan memperluas layanan transportasi publik. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemprov Kalsel menggulirkan sejumlah program strategis, mulai dari perluasan jangkauan angkutan umum hingga ke pelosok desa, hingga pengoperasian shuttle bus perkantoran untuk aparatur sipil negara (ASN).

~ Advertisements ~

Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyampaikan hal tersebut saat memaparkan program prioritas di hadapan Gubernur Kalsel H. Muhidin, Pj Sekretaris Daerah, serta para tenaga ahli. Fitri menegaskan, akses transportasi yang merata adalah bagian dari janji Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya dalam mendorong konektivitas antarwilayah hingga ke tingkat desa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Selain penyediaan angkutan umum di wilayah perkotaan, kami juga akan memperluas jangkauan hingga ke kawasan pelosok. Ini bagian dari komitmen pemerataan layanan,” ujar Fitri, Rabu (3/7/2025).

Program perluasan ini akan melibatkan kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota. Dishub Kalsel berencana mereplikasi keberhasilan layanan Trans Banjarbakula ke wilayah lain, seperti Banua Anam dan Saijaan Bersujud, dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan lokal.

~ Advertisements ~

Tak hanya fokus pada masyarakat umum, Dishub Kalsel juga menyiapkan layanan shuttle bus khusus perkantoran yang akan melayani rute strategis menuju pusat pemerintahan. Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mengurai kemacetan, serta menciptakan transportasi terintegrasi bersama Trans Banjarbakula, BRT, dan angkutan kota di Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Fokus Penertiban ODOL dan Revisi Regulasi

Selain pengembangan angkutan penumpang, Dishub Kalsel juga menggarisbawahi pentingnya penataan angkutan barang, khususnya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi biang kerusakan jalan dan potensi kecelakaan.

Gubernur Kalsel H. Muhidin bahkan mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 agar kewenangan terkait pengendalian angkutan berat, tambang, dan sawit bisa diperkuat secara hukum.

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara terukur, dengan ketentuan dan dispensasi yang jelas dari pihak berwenang,” jelas Fitri. Ia memastikan Dishub akan bersinergi dengan kepolisian dan stakeholder lainnya dalam menegakkan aturan di lapangan.

Meski anggaran khusus belum tersedia di tahap awal, Dishub Kalsel juga berkomitmen melengkapi fasilitas penunjang keselamatan jalan seperti marka dan rambu lalu lintas, demi mendukung keselamatan pengguna jalan dan efisiensi arus lalu lintas.

“Tujuan kami jelas: menciptakan jalanan Kalsel yang aman, nyaman, dan bebas dari ODOL. Ini butuh kerja sama lintas sektor, termasuk Dishub kabupaten/kota, kepolisian, Bapenda, hingga Jasa Raharja,” pungkasnya.

Latest from Blog