Dishub Lakukan Sosialisasi Larangan Mobil Angkutan Lewat Jalan Dalam Kota

by
6 Juni 2024
Kasi Opsdal, Dishub Kota Banjarbaru, Aries saat memberikan penjelasan kepada para sopir. (Foto : Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Puluhan mobil angkutan barang yang melintas di Jalan Nadjmi Adhani dan simpang tiga STM, terjaring razia oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Kamis (6/5/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kebanyakan mereka yang terjaring karena berkas Uji KIR sudah kadaluawarsa atau tidak berlaku lagi, namun ada juga beberapa yang tidak bisa menunjukan STNK.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Para petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru mengamankan surat-surat kendaraan dan mendata seluruh mobil angkutan yang terkena razia.

~ Advertisements ~

“Ada sekitar 45 yang terjaring, mereka kita data dan dilakukan sosialisasi agar tidak lagi melintas di jalan dalam kota. Selain itu mereka yang armadanya surat KIR mati untuk bisa segera mengurursnya,” terang Kepala Dinas Perhubungan, M Mirhansyah melalui Kabid LLAJ Adi Royan Pratama.

~ Advertisements ~

Adi Royan menyampaikan, bahwa sosialisasi dan razia memang difokuskan jalan dalam kota di dua titik tersebut.

“Selain melakukan cek kelengkapan surat menyurat kami juga lakuka  sosialisasi bahwa tidak boleh lagi angkutan melibtaa di jalan dalam kota, sperti Panglima Batur,” jelasnya.

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan pendataan terhadap sopir angkutan. (Foto : Suroto/newsway.id)

Sementara itu Kasi Opsdal Aries yang memimpin operasi di jalan Nadjmi Adhani mengatakan bahwa kendaraan angkutan yang KIR atau surat angkutnya tidak ada diamankan STNK dan KTPnya.

“Mereka nanti akan mengambil ke kantor Dishub dan diberikan pengarahan. Sebab mereka telah melanggar UU no 22 tahun 2009 pasal 288 ayat 3,” jelasnya saat ditemui di lapangan.

Selain itu, razia dan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan, sebab beberapa waktu lalu banyak keluhan masyarakat terkait mobil angkutan lewat jalan kota.

“Atas instruksi pimpinan, kami langsung lakukan sosialusasi dan cek surat kendaraan seperti KIR dan surat jalan. Ini mereapon keluhan masyarakat atas banyaknya truk yang melintas di jalan kota,” katanya.

Salah seorang sopir truk, Sukur, yang terjaring razia, mengaku sempat dua kali mau mengurus KIR, tetapi karena komponen armadanya banyak yang sudah rusak tidak bisa lolos uji KIR.

“Sempat dua kali membayari uji KIR, habis itu tidak bisa lagi, karena suruh motong bak dan lain lain, uangnya tidak ada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog