Dishub Wacanakan Jam Khusus Bagi Transportasi Angkutan Berat

by
11 Juni 2025
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru berencana akan memberlakukan jam khusus untuk angkutan berat yang melintas di jalan kota maupun jalan Trikora Banjarbaru.

Kepala Dinas Perhubungan, M Mirhansyah mengatakan penerapan jam khusus bagi angkutan berat untuk meminimalisir kemacetan pada jam padat lalu-lintas.

“Salah satu alasannya adalah penutupan jalan A Yani km 31 karena ada perbaikan jembatan, selain itu juga untuk mengantisipasi jam padat seperti saat jam masuk sekolah dan orang kerja serta saat pulang kerja,” jelasnya, Rabu (11/06/2025).

Mirhan mengatakan angkutan berat diperbolehken melintas pada pukul 09.00-16.00 wita, kemudian pada malam hari pukul 19.00-06.00 wita pagi.

“Silahkan para sopir atau pemilik jasa angkutan berat bisa menyesuaikan nantinya apabila sudah diberlakukan secara resmi,” jelasnya lagi.

Saat ditanya kapan jam khusus tersebut akan diberlakukan, Mirhan mengatakan saat ini tim masih melakukan kajian dan akan dilanjutkan sosialisasi.

“Nanti kalau semua sudah matang secara kajian dan sosialisai akan kami terapkan. Semoga langkah ini bisa mengantisipasi kepadatan saat jam padat di Kota Banjarbaru,” tandasnya.

Latest from Blog