NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Adanya pemberitaan terkait pedangang Pasar Bauntung Banjarbaru yang berjualan di tempat parkir karena adanya pembatasan jam operasional Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Muriani angkat bicara.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024) ia menyatakan bahwa pihaknya tidak memperbolehkan pedagang berjualan di lapak lain selain yang sudah disewa.

“Konsep pemindahan pasar Bauntung adalah Tradisional Modern, jadi memang sudah ada pembatasan jam operasional. Kalau dibiarkan ditakutkan Pasar Bauntung Banjarbaru akan menjadi pasar induk seperti yang terdahulu,” jelasnya.

Ia mengaku kalau para pedagang ikan dan sayur kebiasaan sampai siang sepi, kemudian untuk bahan pokok dan pakaian buka sampai pukul 18.00 Wita.

“Pihak pemerintah ingin Pasar Bauntung hanya beroprasi di waktu siang hingga sore hari, dan posisinya berada di dalam pasar, bukan malah manambah lapak di luar area pasar,” jelasnya.
Pertimbangan lain, Muriani memjelaskan, kalau operasional sampai malam maka harus memgeluarkan biaya operasional dua kali lipat.
“Kami sedang berusaha mengefektifkan biaya penggunaan listrik dan air di Pasar Bauntung. Kalau buka sampai malam, anggaran berarti bertambah, petugaa Dishub juga sampai malam,” jelasnya.
Dia mengaku tidak ingin terjadi pemborosan dibagian itu, dengan membayar biaya penggunaan listrik dan air dua kali lipat.
“Kami tidak menginginkan biaya operasional semakin besar,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru mengeluhkan pemberlakuan jam operasional berjualan.
Salah seorang pedagang setempat Lana, menyayangkan, kebijakan pemerintah Banjarbaru yang membatasi jam operasional para pedagang setempat sangat berdampak terhadap pendapatan.
“Sangat disayangkan untuk pasar yang sekarang ini tidak bisa buka sampai malam hari seperti pasar yang sebelumnya,” pikirnya.
Dia ingin, pengelolaan pasar yang berbasis modern itu lebih ditingkatkan, supaya memudahkan pedagang dalam melakukan transaksi jual beli.
“Semoga jam operasional, pintu masuk dan CCTV bisa ditambah lagi kuantitasnya,” harap Lana.
Senada, pedagang komoditi basah Riyan, merasa terpukul dengan kebijakan pembatasan jam operasional oleh pemerintah setempat.
Baginya pembatasan tersebut menimbulkan potensi penyusutan produk basah (bawang, cabe, sayur dll<-red) tinggi.
“Berimbas kepada pendapatan, terutama komuditi bawang, saya sudah berdagang selama satu tahun lebih disini, memang terkesan tidak dterlalu lama namun sebagai pedagang tentu kami memiliki hitungan,” tandasnya.