Ditipu! Perumahan Pesona El Baraq Sengayam Tertunda Setahun, Pengembang Hilang Tanpa Jejak!

16 Februari 2025
meski pembayaran telah dilunasi, tidak ada aktifitas yang telihat untuk menyelesaikan bangunan (foto : istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Sekelompok masyarakat yang membeli unit rumah di perumahan Pesona El Baraq, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman/Provinsi km. 7, RT. 8, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, kini mengaku merasa ditipu oleh pengembang.

~ Advertisements ~

Mereka melaporkan bahwa setelah lebih dari satu tahun sejak kontrak pembelian yang dimulai pada September 2023 dan jadwal pengerjaan yang dijanjikan pada periode yang sama, proyek perumahan tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak Maret 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Berdasarkan informasi sementara, hingga saat ini sebanyak 21 pembeli telah mengumpulkan dan menyerahkan laporan terkait, dengan total pembayaran telah mencapai hampir 3 milyar rupiah.

~ Advertisements ~

Seorang pembeli yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Saya sudah melunasi seluruh pembayaran, namun rumah yang dijanjikan hanya berdiri tembok saja dan belum ada kemajuan pembangunan lebih lanjut.”

~ Advertisements ~

Kendala semakin bertambah ketika masyarakat yang telah menghubungi pihak pengembang, PT. Fazzati Jaya Abadi, tidak mendapatkan kejelasan.

Pengembang, yang diketahui berasal dari Balikpapan dengan kantor di Jalan Gajah Mada Gang Dahlia RT. 4/RW. 3, Kelurahan/Desa Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda mengenai lokasi keberadaan mereka.

Bahkan, saat beberapa warga mendatangi kantor pengembang di Balikpapan, mereka mendapati bahwa lokasi tersebut hanyalah sebuah rumah kosong yang tampak tidak dihuni.

Usaha untuk melacak keberadaan pengembang melalui nomor WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, karena setiap kali ditanya, pihak pengembang selalu memberikan alamat yang berbeda.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan mendalam di kalangan pembeli, yang merasa investasi mereka terancam sia-sia.

Sebagai respons terhadap situasi ini, masyarakat terdampak telah menggalang kekuatan bersama untuk mencari kejelasan tentang nasib unit rumah mereka.

Kelompok ini bahkan telah menyampaikan keluhan dan keresahan mereka kepada anggota Dewan Kota Kotabaru, dengan harapan pihak berwenang dapat turun tangan menyelesaikan masalah dan memberikan keadilan bagi para pembeli.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT. Fazzati Jaya Abadi maupun dari instansi terkait yang menangani sengketa ini.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti agar hak-hak mereka sebagai konsumen terlindungi dan proyek perumahan yang telah diinvestasikan tidak menjadi sarang penipuan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog