DKUMPP Banjar Dorong Kesadaran Perlindungan Konsumen Lewat Temu Konsumen 2025

14 November 2025
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati berikan sambutan dan membuka acara (Foto : RSB/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan konsumen, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan Temu Konsumen 2025 di Aula DKUMPP Martapura, Kamis (13/11/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, yang hadir bersama Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, serta Kepala BSML Regional III, Nuperli.

Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 27 pelaku usaha, 3 perwakilan SPPBE, 2 perwakilan Perumda PBB, dan 3 dari kalangan media.

Made menjelaskan, DKUMPP Banjar terus berkomitmen melindungi hak-hak konsumen melalui kerja sama lintas sektor bersama BSML Regional III, Perumda PBB, serta sejumlah mitra usaha.

~ Advertisements ~

“Kami berupaya memastikan alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap akurat. Ketidaktepatan alat ukur bisa merugikan kedua belah pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah aktif mendukung penerapan Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk para pengusaha, pengelola SPBU, dan SPPBE.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kabupaten Banjar dapat meningkatkan indeks tertib ukur dan memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujar Made.

Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyosialisasikan regulasi terbaru di bidang metrologi legal serta membahas berbagai keluhan atau kendala terkait layanan tera dan tera ulang.

“Hingga 10 November 2025, kami telah melayani 5.367 unit UTTP yang terdiri dari 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, dan 1.325 unit di perusahaan. Ke depan masih ada beberapa permohonan yang akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain menghadirkan narasumber dari BSML Regional III, acara juga diisi pemaparan dari PT Pertamina Patraniaga yang menjelaskan standar perlindungan konsumen di sektor migas, khususnya terkait keamanan dan keakuratan distribusi elpiji.

Melalui kegiatan ini, DKUMPP Banjar berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan konsumen semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan yang adil dan transparan di Kabupaten Banjar.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog