NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kurnia RW 3, Kelurahan Landasan Ulin Utara.
Bersama kelurahan setempat, DLH Banjarbaru melakukan inspeksi ke lokasi dapur SPPG. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas pengolahan air limbah di dapur tersebut belum memenuhi standar, bahkan tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Banjarbaru Akhmad Arie Wijaya Abdur menjelaskan, limbah cair dari aktivitas dapur ditemukan mengalir langsung ke saluran drainase tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
“Limbah hasil pencucian wadah makanan langsung masuk ke selokan, karena belum ada IPAL yang memadai,” jelasnya, Selasa (27/1/2026).
Arie menerangkan, secara aturan pembuangan limbah cair ke drainase lingkungan dimungkinkan, namun harus melalui tahapan pengolahan serta pengujian laboratorium. Limbah baru boleh dialirkan ke selokan jika hasil uji memenuhi baku mutu lingkungan.
“IPAL wajib ada. Setelah itu diuji di laboratorium. Kalau memenuhi ketentuan, barulah diperbolehkan dibuang ke drainase,” terangnya.
Lebih lanjut, DLH Banjarbaru telah memanggil pengelola dapur SPPG untuk klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pengelola mengakui belum memiliki IPAL dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.
“Pengelola bersikap kooperatif dan berkomitmen mengurus SPPL sebagai bentuk pernyataan pengelolaan lingkungan,” tambah Arie.
Menurutnya, pengelola juga telah meminta informasi teknis terkait persyaratan pembangunan IPAL dan menyatakan akan segera melakukan pembangunan secara mandiri. DLH menargetkan dalam waktu dua hari sudah ada langkah nyata di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, DLH Banjarbaru memberikan teguran lisan kepada pengelola dapur SPPG Landasan Ulin Utara. Apabila tidak ada perbaikan sesuai komitmen dalam waktu yang ditentukan, DLH memastikan akan melanjutkan dengan teguran tertulis.
“Kami apresiasi karena pemilik datang langsung dan mau melakukan perubahan fisik, yakni membangun IPAL,” tegasnya. (nw)
