DPRD Balangan Mantapkan Harmonisasi Raperda Bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

by
5 Desember 2025
DPRD Balangan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel membahas harmonisasi tiga Raperda di Balai Pertemuan Garuda, dipimpin Ketua Bapemperda Syahbuddin. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar pembahasan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, belum lama ini.

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin, didampingi Ketua Pansus II Akhmad Baihaki, Sekretaris DPRD H. Tamrin, serta Wakil Ketua Bapemperda H. Rusdi.

Syahbuddin menegaskan, harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kualitas regulasi yang akan diterapkan di daerah. Menurutnya, harmonisasi tidak hanya menyelaraskan aspek teknis, tetapi juga memastikan setiap norma dalam raperda sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Harmonisasi bukan hanya penyelarasan teknis, tetapi memastikan setiap norma dalam raperda relevan, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD menginginkan setiap substansi dalam raperda mampu memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga raperda yang dibahas, yakni:
1. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan,
2. Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa,
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Syahbuddin menjelaskan bahwa seluruh masukan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel akan dirangkum dan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai dasar penyempurnaan raperda sebelum masuk ke proses legislasi berikutnya.

“Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar matang. Hasil harmonisasi ini akan menjadi acuan untuk penyempurnaan raperda agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” pungkasnya. (nw)

Reporter : Nasrulah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog