NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama PT Palmina pada Kamis (22/01/2026) besok.
Rapat ini dijadwalkan membahas dugaan kontribusi aktivitas perusahaan terhadap meningkatnya dampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pembahasan dalam rapat sebelumnya terkait perlunya penanganan serius persoalan banjir.
“Besok kita akan melaksanakan RDP dengan PT Palmina. Fokusnya bagaimana perusahaan bisa menjelaskan langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir yang dirasakan masyarakat,” katanya usai Rapat Paripurna, Rabu (21/01/2026).
Ia menyebutkan, dalam rapat sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar juga telah menyampaikan adanya solusi sementara dari pihak PT Palmina, yakni rencana pembangunan tanggul untuk menahan limpahan air sebelum masuk ke kawasan permukiman desa.
“Solusi pembuatan tanggul itu sudah disampaikan, tapi tentu perlu kami dalami lebih lanjut. Saat ini PT Palmina juga menjadi salah satu pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir,” sebutnya.
Agus menjelaskan, pemanggilan PT Palmina didasarkan pada tingkat dampak yang dinilai paling besar dibandingkan perusahaan lain. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga akan dievaluasi.
“Yang paling berdampak saat ini dan terlihat jelas membuat tanggul besar itu PT Palmina. Perusahaan lain akan kami evaluasi kemudian,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh menambahkan, aduan masyarakat terkait PT Palmina sebelumnya sempat ramai dibahas, termasuk yang viral di media sosial.
“Ada laporan masyarakat terkait pembuangan air dari lahan PT Palmina. Luas lahannya kurang lebih 10.000 hektare, dan limpahan airnya diduga masuk ke wilayah Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Dampak dari limpahan air tersebut dirasakan oleh sedikitnya delapan desa di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam. Hal inilah yang menjadi fokus utama untuk dimintakan penjelasan kepada pihak perusahaan dalam RDP.
“Itu yang akan kita minta klarifikasi besok. Kami ingin tahu titik-titik mana saja aliran air dari lahan mereka dan bagaimana sistem pengelolaannya,” ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, DPRD juga telah meminta dinas teknis terkait, khususnya sektor pertanian, untuk menurunkan tim dan memetakan titik-titik aliran pembuangan air yang diduga berasal dari area perusahaan.
Meski dalam rapat internal sempat diusulkan agar sejumlah perusahaan lain turut dipanggil, namun DPRD memutuskan fokus terlebih dahulu pada PT Palmina karena aduan masyarakat yang paling konkret.
“Kalau nanti ada laporan atau aduan yang jelas terhadap perusahaan lain, tentu akan kami tindak lanjuti juga. Prinsipnya DPRD siap merespons semua aduan masyarakat,” pungkasnya.(nw)
