NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru meninjau langsung kondisi Kolam Renang Idaman pada Kamis (22/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan proyek rehabilitasi fasilitas publik tersebut telah dituntaskan sesuai rekomendasi hasil pengawasan dewan.
Kolam Renang Idaman sebelumnya menjalani rehabilitasi yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru dengan nilai anggaran mencapai Rp5,93 miliar pada tahun anggaran 2024. Pengecekan dilakukan setelah masa pemeliharaan proyek berakhir pada 2025.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial menyampaikan, kondisi kolam renang kini menunjukkan banyak perbaikan dibandingkan hasil pemeriksaan sebelumnya di awal 2025.
“Perubahannya cukup signifikan. Catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan pada kunjungan sebelumnya sudah banyak ditindaklanjuti,” ujar Syahrial.
Saat inspeksi lapangan pada 27 Maret 2025 lalu, Komisi III menemukan sejumlah aspek teknis yang perlu dibenahi. Saat ini, perbaikan tersebut telah terlihat, mulai dari penguatan konstruksi lampu, pegangan yang sebelumnya tidak stabil, hingga perbaikan pada bagian las.
“Hal-hal teknis yang dulu menjadi perhatian kini sudah diperbaiki, sehingga lebih aman dan nyaman,” ucapnya.
Selain aspek teknis, Komisi III menegaskan pentingnya Kolam Renang Idaman sebagai fasilitas publik multifungsi bagi masyarakat Banjarbaru.
“Kita ingin kolam renang ini menjadi kebanggaan warga, tidak hanya sebagai tempat olahraga, tetapi juga sarana rekreasi dan edukasi, khususnya bagi pelajar,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD meminta agar perawatan fasilitas dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dinas terkait dan pengelola diminta segera melengkapi sarana prasarana yang masih kurang serta melakukan perbaikan berkala jika ditemukan kerusakan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Hindera Wahyudin menilai, Kolam Renang Idaman saat ini sudah layak digunakan oleh masyarakat. Ia juga mengajak pengunjung untuk turut berperan menjaga fasilitas umum tersebut.
“Ini aset bersama. Masyarakat diharapkan ikut menjaga dan melaporkan jika ada fasilitas yang rusak atau berpotensi membahayakan,” ajaknya.
Komisi III DPRD Banjarbaru menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset dan fasilitas publik milik daerah agar tetap terawat, aman, dan nyaman digunakan masyarakat luas. (nw)
