DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis

by
24 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (24/2/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tiga Raperda yang diajukan dalam sidang tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kotabaru ini merupakan bagian dari Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.

~ Advertisements ~

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Awaludin, S.Hut, M.M., dan Chairil Anwar, S.S, M.Thi.

~ Advertisements ~

Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP, M.Si yang mewakili Bupati Kotabaru, serta jajaran Forkopimda, Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E, M.I.P., Kepala SKPD, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Dalam pidato yang dibacakan Zaenal Arifin, Bupati Kotabaru menekankan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata sangat penting dalam upaya pengembangan sektor wisata daerah.

“Kabupaten Kotabaru memiliki kekayaan alam dan budaya yang tersebar di seluruh pulau-pulau kecamatan. Ini menjadi potensi besar untuk dikembangkan guna meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” ujar Zaenal.

Terkait Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, ia menegaskan bahwa regulasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual di Kotabaru.

“Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan perlindungan kekayaan intelektual untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pemiliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dipandang sebagai kebijakan penting yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan derajat kesehatan masyarakat harus dilakukan dengan prinsip pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Ini menjadi faktor utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelasnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan pembahasan mendalam terkait tiga Raperda ini.

“Sebagai lembaga legislatif, kami akan membahasnya secara internal dan bersama pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama bisa menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, tiga Raperda tersebut juga diserahkan secara simbolis kepada anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali, sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog