Dua Anak di Martapura Diduga Dianiaya, Polres Banjar Turun Tangan

5 November 2025
Polres Banjar lakukan identifikasi Kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum berseragam (Foto : IST/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polres Banjar menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Martapura, Senin (2/11/2025) malam. Dugaan ini menyebut keterlibatan beberapa orang, termasuk oknum berseragam.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji menyampaikan, laporan sudah diterima dan sedang diproses penyidik.

~ Advertisements ~

“Laporan ini sedang ditangani. Jika memang ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ucapnya, Rabu (5/11/2025).

Kejadian ini terungkap setelah kedua anak laki-laki, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun, mengalami luka dan memar di tubuh mereka. Diduga mereka menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

~ Advertisements ~

Kuasa hukum korban, Kisworo dari PERADI Martapura–Banjarbaru menyatakan, pihaknya bersama keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.

“Korban mengatakan mereka dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang. Sebagian memakai seragam, sebagian lainnya tidak. Bahkan korban sempat diperlihatkan senjata api,” ungkap Kisworo.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ia menegaskan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara cepat dan transparan, mengingat korban masih di bawah umur.

~ Advertisements ~

“Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Salah satu orang tua korban Johansyah, mengaku terpukul melihat anaknya pulang dalam kondisi terluka.

“Saya tanya kenapa, katanya dipukuli orang. Saya sedih, saya sendiri tidak pernah memukul anak saya,” katanya.

~ Advertisements ~

Johansyah mengatakan, sejak kejadian anaknya terlihat murung dan enggan bersekolah.

“Anak saya banyak melamun dan bahkan menolak pergi ke sekolah,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini sehingga anaknya mendapat keadilan.

“Semoga proses hukum berjalan cepat dan anak saya bisa mendapatkan haknya,” tutup Johansyah.(nw)

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog