NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polres Banjar menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Martapura, Senin (2/11/2025) malam. Dugaan ini menyebut keterlibatan beberapa orang, termasuk oknum berseragam.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji menyampaikan, laporan sudah diterima dan sedang diproses penyidik.
“Laporan ini sedang ditangani. Jika memang ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ucapnya, Rabu (5/11/2025).
Kejadian ini terungkap setelah kedua anak laki-laki, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun, mengalami luka dan memar di tubuh mereka. Diduga mereka menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Kuasa hukum korban, Kisworo dari PERADI Martapura–Banjarbaru menyatakan, pihaknya bersama keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.
“Korban mengatakan mereka dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang. Sebagian memakai seragam, sebagian lainnya tidak. Bahkan korban sempat diperlihatkan senjata api,” ungkap Kisworo.
Ia menegaskan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara cepat dan transparan, mengingat korban masih di bawah umur.
“Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegasnya.
Salah satu orang tua korban Johansyah, mengaku terpukul melihat anaknya pulang dalam kondisi terluka.
“Saya tanya kenapa, katanya dipukuli orang. Saya sedih, saya sendiri tidak pernah memukul anak saya,” katanya.
Johansyah mengatakan, sejak kejadian anaknya terlihat murung dan enggan bersekolah.
“Anak saya banyak melamun dan bahkan menolak pergi ke sekolah,” ujarnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini sehingga anaknya mendapat keadilan.
“Semoga proses hukum berjalan cepat dan anak saya bisa mendapatkan haknya,” tutup Johansyah.(nw)
