NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada Kabupaten Banjar tahun 2024.

Berdasarkan hasil penelitian, KPU Kabupaten Banjar menyatakan bahwa kedua pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati, yakni H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie dan Paslon H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim sudah memenuhi syarat.

Proses penelitian administrasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, di mana setiap pasangan calon harus melalui pemeriksaan sebagai dokumen, termasuk kelengkapan ijazah, kesehatan dan persyaratan lainnya.

Dengan dipenuhinya syarat administrasi ini, kedua pasangan tersebut dipastikan akan melaju ke tahap berikutnya dalam kontestasi politik menuju Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan, setelah dilakukan penelitian kembali dokumen perbaikan antara KPU dan Bawaslu Banjar maka akhirnya semua Bapaslon dinyatakan Memenuhi Syarat.
“Kedua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat, hasil pemeriksaan kesehatan dari tim kesehatan pemeriksa Bapaslon juga menyatakan semua Bapaslon dinyatakan laik atau sesuai,” ungkapnya, Sabtu (14/9/24).
Tak hanya itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ajis juga memastikan berkas syarat pencalonan untuk dua Bapaslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dapat dilihat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada).
“Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, maka tahap selanjutnya yakni tanggapan masyarakat terhitung dari 15 – 18 September, jadi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan informasi ke KPU baik secara langsung atau melalui website resmi KPU untuk kedua Paslon,” ujarnya.
Ajis berharap, agar semua Bapaslon dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang.
“Mudahan kedua Bapaslon mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, sehingga dapat berjalan aman, lancar dan tertib,” pungkasnya.