Dugaan Praktik Calo Marak di Lingkungan Pengadilan Cilacap

by
10 Januari 2026
Dugaan Praktik Calo Marak di Lingkungan Pengadilan Cilacap ( Foto : Suho/newsway.co.id )

NEWSWAY.CO.ID, JAWA TENGAH – Keberadaan calo atau makelar kasus diduga masih marak di lingkungan Pengadilan Negeri Cilacap. Tuduhan ini disampaikan langsung oleh seorang warga yang mengaku menjadi korban.

“Bener bener orang-orang yang diharapkan oleh masyarakat malah banyak sekali calo, isinya diduga orang munafik semua di pengadilan Cilacap. Saya salah satu korban calo di sana,” tulisnya dalam sebuah aduan.

Pengaduan ini terasa ironis mengingat di gerbang pengadilan terpampang plang bertuliskan “Wilayah Bebas dari Korupsi”. “Padahal SUDAH tertulis bebas dari korupsi di plang” tambahnya.

Menanggapi hal ini, komentar masyarakat terbelah. Sebagian menilai praktik calo sudah menjadi tradisi di hampir setiap instansi, termasuk satuan lalu lintas (Satpas), kepolisian, hingga pengadilan. Mereka meyakini praktik ini melibatkan kerjasama dengan orang dalam untuk mencari tambahan penghasilan.

~ Advertisements ~

“Karna sudah bukan rahasia umum lagi…masyarakat pun mayoritas tau birokrasinya seperti itu…” ucap seseorang, yang mengalami hal yang serupa.
Di sisi lain, ada pula yang membela bahwa prosedur sebenarnya bisa berjalan lancar tanpa calo. “Setiap proses apa pun kalo sesuai persyaratan dan dokumen lengkap…saya yakin cepat prosesnya…” komentar yang lain.

Namun, pengakuan lain justru menguatkan dugaan adanya praktik ini. Seorang warga mengakui pernah menggunakan jasa calo untuk mengurus sertifikat janda di Pengadilan Agama, bahkan muncul penawaran jasa serupa secara terang-terangan untuk mengurus akta cerai dengan sistem pembayaran di muka.

Beberapa saran lain bermunculan. Ada yang menyarankan untuk mengurus sendiri karena lebih murah, terutama jika domisili tergugat di wilayah yang sama. Biaya yang disebutkan sekitar Rp 800.000. Alternatifnya, menyewa pengacara dengan biaya sekitar Rp 3,5-4 juta diluar biaya saksi, untuk kepraktisan.

“Nggak perlu pakai calo jika masalahnya jelas prosedurnya juga mudah,” tulis seseorang.

Keluhan serupa tidak hanya terbatas pada pengadilan. Seorang warga mengaku juga terkena calo saat mengurus paspor di Cilacap.

Di tengah perbincangan ini, muncul juga komentar yang menyoroti sisi moral dan spiritual. Sebagian mengaitkan maraknya pengurusan perceraian dengan dampak sosial, sementara lainnya mengingatkan tentang konsekuensi di akhirat bagi mereka yang memanfaatkan kesulitan orang lain.

Praktik calo yang diduga masih terjadi ini menjadi tantangan serius bagi penegakan prinsip transparansi dan bebas korupsi di institusi peradilan. Masyarakat mengharapkan adanya penertiban dan sosialisasi prosedur resmi yang jelas, agar tidak ada lagi warga yang merasa perlu menggunakan jasa calo. (nw)

Reporter : Suho

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog