NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, melantik dan mengambil sumpah Eka Saprudin, AP, M.AP sebagai Sekda Kabupaten Kotabaru dalam sebuah prosesi di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/07/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM Tahun 2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Pelantikan hari ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mempercepat terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak roda birokrasi, penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta koordinator utama dalam perencanaan dan implementasi kebijakan strategis daerah.
Bupati berharap Sekda yang baru mampu membangun koordinasi yang solid dengan seluruh kepala SKPD, memperkuat fungsi pengawasan, dan memastikan pelaksanaan program sesuai arah kebijakan daerah.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk mendukung kinerja Sekda dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Mari kita bergandeng tangan, bahu-membahu mewujudkan Kotabaru yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih maju. Dengan kebersamaan, saya yakin tantangan apa pun dapat kita hadapi,” tutupnya.
Pelantikan juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Tenaga Ahli, Kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Kotabaru, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.