NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Upaya Muhammad Rafy Ramadhan (24) dalam menyimpan jasad kekasihnya selama enam bulan, akhirnya gagal.


Jasad Enggal Dika Puspita (23) yang disimpannya hingga menjadi kerangka, akhirnya ditemukan dan dilaporkan ke polisi.



Pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap Rafy berhasil menguak fakta-fakta tentang kasus pembunuhan ini, termasuk caranya mengamankan jasad Dika.

Sebagai informasi, Dika merupakan wanita muda warga wanita muda warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Sementara kekasihnya, Rafy berasal dari Gading Lumbung, Kretek namun tinggal di kontrakan wilayah Manding Sabdodadi Bantul. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang sering bersama.

“Pembunuhan dilakukan tersangka di rumah kontrakan wilayah Manding pada 24 September 2024 dengan cara mencekik leher korban. Sebelumnya, korban datang menemui pelaku di kontrakan tersebut namun keduanya cekcok karena masalah sepele,” kata Jeffry, Sabtu (23/3/2025).
Setelah membunuh Dika, Rafy menyimpan jasadnya hingga menjadi kerangka. Keberadaan kerangka Dika di kediaman Rafy di wilayah Gading Lumbung, Kretek akhirnya diketahui hingga dilaporkan ke polsi. Tulang belulang korban terbungkus trashbag warna hitam dan diakui tersangka sebagai jasad kekasihnya.
Hasil penyidikan terhadap tersangka menyebutkan, korban dibunuh sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah dibunuh, tubuh korban dibawa ke kamar nomor empat kontrakan tersebut kemudian ditutupi jas hujan. Beberapa saat kemudian, jasad korban dipindah ke kamar nomor tiga kemudian ditutupi selimut.
Setelah dua minggu berselang, bau menyengat keluar sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur Sleman.
Pada 7 Desember 2024, tersangka beberes tempat kejadian dengan cara membuka kamar nomor tiga. Ia mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka, sehingga tersangka memasukan kerangka tersebut ke kantong trashbag untuk dibawa ke kontrakan daerah Condongcatur Sleman. Tersangka juga mamasukkan rambut, pakaian dan pernak pernik korban ke dalam kantong trashbag.
Pada 20 Desember 2024, tersangka membawa trashbag berisi kerangka korban ke salah satu losmen di Kaliurang. Di sana, tersangka membersihkan kerangka tersebut sebelum dibawa pulang ke rumahnya di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.
“Ia juga membawa sisa pakaian dan barang lainnya yang terkontaminasi jasad korban di kontrakan Manding dengan cara dimasukkan ke dalam trashbag dan koper. Barang-barang ini lalu dibakar, sementara kerangkanya disimpan di rumah Gading Lumbung, Kretek,” jelas Jeffry.
Tanpa diduga, keberadaan kerangka korban di rumah Gading Lumbung, Kretek justru membuat aksi tersangka ketahuan. Kasus ini segera ditangani petugas Polres Bantul.
“Semenjak korban meninggal, tersangka menggunakan motor korban sehingga menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga korban. Terlebih, keberadaan korban tidak diketahui sejak lama. Sementara HP milik korban dijual tersangka dengan harga Rp 3,3 juta,” kata Jeffry.