Gara – Gara Uang Lima Puluh Ribu, Seorang Wakar Ngamuk

by
26 Februari 2024
Seorang wakar HS saat diamanakan Polres Banjar beserta barang bukti berupa parang. (Foto : Humas Polres Banjar/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Mengamuk dengan parang seorang pria berinisial HS (51 tahun) diamankan Kepolisian di Jalan A Yani Km 37 Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~

Pria itu mengamuk pada Sabtu (24/2/24) sekitar pukul 03.20 Wita, atas kejadian itu masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung diamankan.

~ Advertisements ~

Menurut Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, motif dari pelaku karena merasa dibohongi setelah dijanjikan upah Rp 50 ribu sebagai wakar atau penjaga malam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pelaku ini merupakan wakar di sekitar lokasi itu. Pelaku merupakan warga Jalan Guntung Alaban Kelurahan Sungai Paring Martapura,” katanya, Senin (26/2/24).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurut Suwarji, karena pelaku merasa dibohongi, pelaku mengamuk dengan sebilah parang.

~ Advertisements ~

“Petugas yang menerima laporan, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sajam jenis parang dengan panjang 62 Cm,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Suwarji menjelaskan, pada saat pelaku ditanya soal izin saat membawa senjata tajam, ternyata pelaku tidak dapat menunjukkan izin dari sajam yang dibawanya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Karena tidak mempunyai izin, HS pun diamankan oleh jajaran Polsek Martapura Timur. Pelaku akan dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 1 Tahun 1951.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog