Gara – Gara Uang Lima Puluh Ribu, Seorang Wakar Ngamuk

by
26 Februari 2024
Seorang wakar HS saat diamanakan Polres Banjar beserta barang bukti berupa parang. (Foto : Humas Polres Banjar/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Mengamuk dengan parang seorang pria berinisial HS (51 tahun) diamankan Kepolisian di Jalan A Yani Km 37 Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pria itu mengamuk pada Sabtu (24/2/24) sekitar pukul 03.20 Wita, atas kejadian itu masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung diamankan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurut Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, motif dari pelaku karena merasa dibohongi setelah dijanjikan upah Rp 50 ribu sebagai wakar atau penjaga malam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pelaku ini merupakan wakar di sekitar lokasi itu. Pelaku merupakan warga Jalan Guntung Alaban Kelurahan Sungai Paring Martapura,” katanya, Senin (26/2/24).

~ Advertisements ~

Menurut Suwarji, karena pelaku merasa dibohongi, pelaku mengamuk dengan sebilah parang.

“Petugas yang menerima laporan, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sajam jenis parang dengan panjang 62 Cm,” ujarnya.

Suwarji menjelaskan, pada saat pelaku ditanya soal izin saat membawa senjata tajam, ternyata pelaku tidak dapat menunjukkan izin dari sajam yang dibawanya.

“Karena tidak mempunyai izin, HS pun diamankan oleh jajaran Polsek Martapura Timur. Pelaku akan dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 1 Tahun 1951.

Latest from Blog