Geger Penemuan Mayat di Ruko Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Warga Banjarbaru Utara digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Panglima Batur, Rabu (21/5/2025).

~ Advertisements ~

Mayat tersebut diketahui berinisial MA (38) dan ditemukan dalam kondisi membusuk, terlentang, serta hanya mengenakan pakaian dalam di bagian atas tubuh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut.

~ Advertisements ~

Peristiwa bermula saat Epnu, seorang pegawai ritel modern yang berada di sebelah ruko, mencium bau menyengat seperti bangkai tikus dari arah bangunan tersebut.

~ Advertisements ~

“Saksi mencari sumber bau ke dalam ritel tempatnya bekerja, namun tidak ditemukan. Ia kemudian menggunakan tangga untuk mengintip ke dalam ruko sebelah melalui ventilasi dan mendapati banyak lalat serta bau busuk,” terang Kompol Heru.

Setelah melihat kondisi mencurigakan itu, Epnu menghubungi rekannya, Rizani, yang kemudian juga mengintip dari ventilasi dan melihat sesosok tubuh tergeletak dengan kondisi membusuk dan dipenuhi lalat. Keduanya segera melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat.

Unit Inafis Polres Banjarbaru yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil pemeriksaan menunjukkan ruko dalam kondisi terkunci dari dalam, dan korban sudah meninggal lebih dari 7 hari.

“Di sekitar tubuh korban ditemukan berbagai jenis obat-obatan, makanan, dan minuman. Dari keterangan anaknya, korban memang sering mengeluh sakit di bagian uluh hati dan perut, serta mengonsumsi obat maag,” ujar Kompol Heru.

Korban diketahui tinggal sendiri di ruko tersebut. Komunikasi terakhir dengan anaknya terjadi pada Selasa (13/5/2025). Sejak saat itu, korban tidak lagi bisa dihubungi.

Lebih lanjut, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, kematian MA disimpulkan karena sakit, bukan akibat tindakan kriminal.

Pihak keluarga pun menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

“Kami menyimpulkan bahwa ini merupakan peristiwa kematian biasa karena sakit. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah,” tutup Kompol Heru.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog