NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, melakukan pers rillis pada Jumat Sore sekitar pukul 17.30 Wita terkait diringkusnya dua kubu kelompok remaja yang diduga anggota geng motor yang dirasa membuat keresahan masyarakat di Kota Banjarbaru.


Pada kesempatan itu Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kabag Ops, Kompol Indra Agung Perdana Putra, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Polsek Liang Anggang serta jajaran Jatranras Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga geng motor.



“Aksi geng motor berandalan ini sempat viral di media sosal pada tanggal 12 Juni 2024. Memang ada indikasi dua geng motor yaitu Vanty16 dengan Tome,” jelasnya, Jumat (13/6/2024).

Indra menjelaskan dari Vanty16 ada 13 orang yang diamankanya, kemudian dari Tome 8, lebih lanjut, Kompol Indera mengatakan bahwa perselisihan bermula pada tanggal 11 Juni pukul 3 dini hari, tersangka ALS yang bekerja di salah satu warung kopi itu dilempar oleh sekelompok orang.

“Sekelompok orang ini kemudian ternyata diketahui pengupload video lemparan tersebut di media sosial dengan akun Instagram GN. GN ini adalah geng dari Vanty16, sedangkan ALS tadi dari Tome yang bekerja di kedai kopi,” tambahnya.
Ia menambahkan setelah di-upload dilihat oleh saudara ABN salah satu dari temannya ALS yang dari Tome, kemudian dari ALS mengkonfirmasi atau mengecek ke GN yang mengupload video tersebut.
“ALS mempertanyakan kenapa GN melempari kedai kopi tersebut, nah dari situ muncullah kejadian dan mulai ada pertengkaran. Selanjutnya yang tadi mengupload video dari Vanty16 GN, mengajak berkelahi dari informasi tersebut masuk ke grup WhatsApp jadi GN langsung mengajak ketika dikonfirmasi oleh ALS kemudian langsung diajak bertemu,” katanya.

Indra melanjutkan, geng motor Vanty16 yang pada saat itu menggunakan dua unit kendaraaan PCX delapan orang dengan membawa senjata tajam ingin menantang atau bertemu dari Tome di wilayah Trikora.
“Kemudian dari geng Tome ini menuju ke arah Trikora menemui Vanty16 yang memiliki teman atau sub geng Family Dosky, Home Arab, Scorpio, Fastram. Dari sekian nama geng itu salah satunya memang ada residivis geng,” jelanya.
Kasat Reskrim Polres Banjarbabru, IPTU Zuhri Muhammad menyampaikan bahwa pihaknya menemukan item-item senjata tajam tempat-tempat berbeda.
“Ada sebanyak 16 senjata tajam dari berbagai jenis diantaranya berupa celurit dan parang aerta senjata rakitan dari gir kendaraan yang diberi pending. Senjata itu ada yang disimpan di kediamannya ada pula yang memang sudah dipersiapkan di satu tempat untuk melakukan kegiatan penyerangan,” jelasnya.
Zuhri juga menyampaikan bahwa pihaknyya juga mendapatkan fakta bahwa yang membeli ini adalah residivis-residivis gangster yang pernah dilakukan penangkapan pada tahun 2023 bulan Desember.
“Residivis itu yang mengajak dan mendanai, mengompori hingga membuat teman-teman yang lainnya belum pernah ikut kegiatan ini ikut melakukan penyerangan. Dalam kegiatan gangster ini artinya semuanya dibawa, dikasih makan dulu kemudian dikasih akomodasi transport bensin dan lain sebagainya untuk ikut dalam kegiatan ini dibilang hebat oleh masyarakat namun tidak memposisikan diri di tempat yang benar,” tegasnya.
Menurut Zuhri fakta perbuatan merupakan tindak pidana yang dapat disangkakan dengan pasal yang pertama memiliki menguasai senjata tajam dan yang kedua melakukan pengrusakan terhadap barang menguasai memiliki senjata tajam tanpa izin.
“Mereka akan dijerat denganundang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan melakukan pengrusakan terhadap barang 170 KUHP. Dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” tandasnya.