Giat Cipta Kondisi, Satpol PP Amankan Belasan Botol Alkohol dan Minuman Suplemen

by
26 Maret 2024
Petugas Satpol PP mendapati sebuah warung yang menjual alkohol 95 persen dan langsung diamankan beserta puluhan minuman suplemen. (Foto : Satpol PP/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan ketertiban masyarakat, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melaui Bidang Bidang Tibum dan Tranmas melakukan Giat Cipta Kondisi Pencegahan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Senin-Selasa (25-26/3/2024) dini hari.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Seksi Operasi dan Pengendalian, Yanto Hidayat mengatakan kegiatan yang mereka lakukan dalam rangka menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda No 5 tahun 2002 pemberantasan pelacuran.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Apa yang kami lakukan untuk melakukan upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru,” jelasnya Selasa (26/3/2024) siang.

~ Advertisements ~

Yanto menambahkan dalan giat tersebut pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

~ Advertisements ~

“Waktu kami melakukan pemantauan di eks lokalisasi Pembatuan petugas tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan daerah,” tambahnya.

Yanto menambahkan, setelah dari lokasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran dan pemantauan terkait adanya peredaran miras yang berada di Jalan A Yani Km 33,5 dan Gang Warga.

“Di tempat iti petugas mendapati kresek yang berisi 19 botol Alkohol 95 persen beserta kurang lebih 30 sachet Kukubima. Petugas langsung membawa barang bukti tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya agar hari ini datang ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog