GMPD Perjuangkan Hak Pemantau Dalam PSU Pilkada Banjarbaru

18 Maret 2025
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru saat melakukan audiensi dengan KPU Kalsel. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru memperjuangkan hak para pemantau dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan digelar 19 April 2025 mendatang.

~ Advertisements ~

Hal itu disampaikan dalam Audiensi bersama KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait tahapan dan kesiapan KPU Kalsel dalam melaksanakan PSU pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Senin (17/3/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua GMPD Kota Banjarbaru, Rachmadi menekankan pentingnya peran pemantau dalam pergelaran PSU yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 nanti.

“Kami minta diberi kesempatan untuk bagian pemantau karena ini tidak ada dalam bagian tahapan,” ucap Rachmadi

Lanjut pria yang akrab disapa Engot ini menerangkan, pemantau ini nantinya turut berpartisipasi mengakomodir semua kegiatan yang berhubungan dengan PSU mendatang.

“Apabila ada kesalahan bisa dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atau Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sehingga kegiatan ini tidak liar dan terarah,” jelasnya.

Kemudian Rachmadi menuturkan, pada dasarnya masyarakat dapat menjadi pemantau asalkan sudah memiliki akreditasi.

Beberapa pemantau katanya sudah tersedia dan saat ini mereka dalam tahap menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

“Yang sudah terakreditasi itu ada FDM (Forum Demokrasi Milenial) kemudian kami mengusulkan LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia),” ungkap Rachmadi.

Terakhir, besar harapan Ketua GMPD agar pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru berjalan secara normal.

“Harapan kami bersama Ketua KPU Kalsel dan Komisioner KPU Banjarbaru agar kita sama-sama menyelenggarakan PSU sesuai aturan,” pungkas Rachmadi.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa yang turut hadir dalam audiensi mengapresiasi aspirasi yang diberikan oleh rekan-rekan GMPD Kota Banjarbaru.

“Kita terima dengan baik seluruh aspirasi masyarakat apalagi yang hadir ini adalah kumpulan ragam masyarakat banjarbaru yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Andi.

Mengenai tahapan PSU yang tidak mengatur terkait pemantau, Andi mengatakan bakal mengkonsultasikan hal ini ke KPU RI.

“Idealnya harus ada pemantau, apakah yang lama yang akan tetap menjadi pemantau di Banjarbaru itu akan kami komunikasikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog