GMPD Rencanakan Audiensi dengan BPK RI, Terkait Dana Hibah Pilkada Banjarbaru 2024

by
7 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru yang dikomandoi Rachmadi atau biasa disapa Engot mengajukan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Selatan

~ Advertisements ~

Surat tersebut berisikan permohonan audiensi dengan pihak BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan untuk membahas terkait dana hibah yang digunakan untuk biaya Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024 lalu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami mengajukan surat permohonan ke BPK untuk bisa audiensi, tujuan kami meminta pihak BPK untuk memeriksa dana hibah Pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan pelaksanaan Pemilihan Walikota Banjarbaru Tahun 2024,” jelasnya saat dikonfirmasi Jumat (7/02/2025).

~ Advertisements ~

Engot menambahkan bahwa pihaknya berharap BPK RI perwakilan Kalsel nantinya mau menindaklanjuti permohonan ini.

~ Advertisements ~

“Ini terkait kewenangan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam hal pengawasan penggunaan Dana Hibah Pilkada Banjarbaru 2024. Adapun acara Audiensi ini kami berharap dapat dilaksanakan Rabu (12/02/2025),” jelasnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog