NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sah, akhirnya Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi melantik empat anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/07/2025).
Pelantikan ini merupakan hasil keputusan RUPS Luar Biasa yang digelar pada 13 Maret 2025, menyusul pengunduran diri tiga komisaris sebelumnya.

Empat nama yang dilantik adalah Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non Independen, Hj. Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non Independen, serta Riza Aulia dan Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyebut susunan baru ini merupakan kombinasi ideal antara unsur teknokrat, legislatif, regulator, dan akademisi.

“Komposisi ini sangat mendukung misi Pak Gubernur untuk memperkuat pendapatan daerah melalui sektor perbankan,” ujarnya.

Fachruddin juga menegaskan bahwa pelantikan deean komisaris Bank Kalsel sudah sesuai dengam peratiran dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada mekanisme yang salah dalam pengankatan dewan komisaris Bank Kalsel, semua sesuai aturan dan sudah dinyatakan lulus untuk menempati jabatan tersebut,” ujarnya.
Subhan Nor Yaumil saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, dinilai tepat untuk mendorong optimalisasi kontribusi Bank Kalsel terhadap PAD. Hj. Karmila Muhidin, mantan Wakil Ketua DPRD Kalsel, diperkirakan mampu menjembatani sinergi dengan legislatif.
Sedangkan Riza Aulia, eks Kepala OJK Regional Kalsel, akan fokus memperkuat pengawasan perbankan, sementara akademisi Widya Ais Sahla diharapkan memberikan perspektif tata kelola dan pengembangan SDM.
Subhan Nor Yaumil seusai dilantik menegaskan bahwa peran dewan komisaris akan berfokus pada pengawasan strategis agar seluruh operasional bank berjalan sesuai arah kebijakan daerah dan tidak menyimpang dari core business perbankan.
“Kami akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap selaras dengan arah pembangunan daerah dan mendukung visi Bank Kalsel sebagai bank daerah yang sehat dan kontributif,” ujarnya.
Seluruh komisaris yang dilantik telah melalui proses Fit and Proper Test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dinyatakan lulus serta memenuhi kualifikasi sesuai standar industri perbankan nasional.
Pengangkatan ini juga telah disahkan melalui Akta Penetapan Dewan Komisaris Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.
Dengan penguatan jajaran komisaris ini, Bank Kalsel diharapkan mampu meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta berperan aktif dalam menopang pembangunan daerah.(nw)