NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polisi akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad bayi perempuan yang ditemukan oleh seorang penyandang gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan, proses otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin dengan pemeriksaan luar dan dalam (ver otopsi).
“Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan bekas lebam menyerupai huruf V terbalik di area wajah, terutama pada mulut dan hidung. Bibir bagian atas bayi terdapat dua luka lecet, sementara lidahnya dalam posisi tergigit,” ucapnya, Selasa (7/10/2025).
Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar sembilan bulan dalam kandungan (cukup bulan) dengan berat 2,6 kilogram dan panjang tubuh 45 sentimeter. Pemeriksaan juga menemukan resapan darah di leher kanan serta patah pada tulang penyangga leher.
“Hasil tes paru dan lambung menunjukkan organ masih aktif, yang menandakan bayi sempat bernapas setelah lahir,” ujarnya.
Selain itu, dokter juga menemukan cairan mirip ASI sebanyak 10 cc di lambung hingga usus dua belas jari, mengindikasikan bayi sempat disusui oleh ibunya sebelum meninggal.
“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa bayi sempat dirawat oleh ibunya dan ibu tersebut dalam kondisi sadar, bukan ODGJ,” kata Ipda Kardi.
Lebih lanjut, dokter memperkirakan bayi meninggal kurang dari 24 jam setelah dilahirkan, dengan waktu kematian sekitar 8 hingga 12 jam sebelum proses otopsi dilakukan.
“Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena dibekap, ditambah adanya benturan tumpul di bagian belakang kepala,” jelasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad bayi kini disimpan di RSD Idaman Banjarbaru dalam lemari pendingin selama 2×24 jam. Apabila orang tuanya tidak ditemukan dalam jangka waktu tersebut, pihak rumah sakit akan melakukan pemakaman.
Polisi juga telah mengambil sampel DNA dari sumsum tulang belakang bayi untuk dicocokkan di RS Ulin Banjarmasin, dengan estimasi waktu analisis sekitar enam bulan.
“Apabila nantinya ditemukan seseorang yang diduga sebagai ibu kandung bayi, maka akan dilakukan tes DNA pembanding dan pemeriksaan medis lanjutan,” tutur Ipda Kardi.
Berdasarkan hasil sementara otopsi dan temuan di lapangan, polisi menduga kuat pelaku mengarah kepada ibu kandung bayi tersebut. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan dugaan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(nw)