NEWSWAY.ID, BARABAI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi mengumumkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (23/09/2024).

Acara ini berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dihadiri oleh Forkopimda, pemerintah daerah, aparat hukum, bakal pasangan calon, pimpinan partai politik, serta masyarakat.


Ketua KPU HST, H. Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati telah diatur dalam Peraturan KPU RI.

“Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka ini merupakan amanah dari Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2023, Pasal 2 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/09/2024), KPU HST telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024, yaitu Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri dan Samsul Rizal – Gusti Rosyadi Elmi, yang masing-masing diusung oleh gabungan partai politik.
“Hari ini, kedua pasangan tersebut telah resmi berganti status dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah,” tambah Ardiansyah.
Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:
- Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri (didukung Demokrat dan PDIP) – Nomor Urut 1
- Samsul Rizal – Gusti Rosyadi Elmi (didukung Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PPP) – Nomor Urut 2

Setelah pengundian nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024. Ardiansyah berpesan agar semua pihak selalu menjaga persatuan dan kesatuan selama tahapan Pilkada.
“Kami berharap kita semua dapat menjaga kesatuan dan kekompakan. Jangan biarkan benih-benih disharmoni tumbuh dan berkembang, yang dapat mengancam keutuhan dan tali silaturahmi di antara kita, baik itu penyelenggara, peserta pemilihan, maupun pemilih,” pesan Ardiansyah.
Selanjutnya, kedua pasangan calon akan memulai masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.