NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III H Ahmad Zacki Hafizie, menggelar Rapat Paripurna di lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura Rabu (12/6/2024) siang.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sekretaris Daerah Kabuoaten Banjar HM Hilman mewakili Bupati, Saidi Mansyur, menyampaikan tanggapan pemandangan umum salah satu fraksi, yakni fraksi Gerindra terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dan persetujuan Fraksi Gerindra terhadap Raperda tentang RPJPD tersebut hingga dapat dibahas ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Hilman menambahkan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 telah disusun secara transparan, responsif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Sebelum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 telah dilakukan evaluasi dan rekomendasi RPJPD sebelumnya yang menjadi bahan perumusan permasalahan dan isu strategis daerah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sebagai pendekatan partisipatif, patokan dan transparan, pemerintah daerah telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada 7 November 2023 dan Musyawarah Pembangunan RPJPD pada 2 Mei 2024.
“Sudah juga dilakukan konsultasi rancangan awal RPJPD Kabupaten Banjar kelima provinsi untuk meminta masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok serta diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJPN tahun 2025-2045 sebagai pendekatan outdoor,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Hilman kepada Fraksi Golkar, Hilman juga sampaikan ucapan terimakasih karena telah memberikan apresiasi atas keberhasilan kinerja pemerintah daerah yang mampu merealisasikan PAD yang sudah ditargetkan, hingga meraiah WTP.
“Diharapkannya kedua Raperda tersebut dapat ditindaklanjuti dalam tahap selanjutnya sehingga penyelesaian pembentukan Raperda ini dapat sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan,” tandas Hilman.