NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keimigrasian di masyarakat dengan meresmikan Desa Binaan Imigrasi. Program ini diluncurkan di Kantor Desa Awayan, Kabupaten Balangan, pada Rabu (12/11/2025), dan disambut antusias oleh para perangkat desa serta warga yang hadir.
Inisiatif ini menjadi salah satu langkah strategis Imigrasi Balangan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya migrasi yang aman dan sesuai prosedur. Di tengah maraknya berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penguatan edukasi di tingkat desa dinilai sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi mengatakan, desa memiliki peran besar sebagai ujung tombak dalam pencegahan praktik migrasi ilegal.
Menurutnya, pembentukan Desa Binaan tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga membangun kemitraan yang lebih kuat antara pihak imigrasi dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga mampu mengenali potensi risiko dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui Desa Binaan ini, kami berharap kesadaran hukum dan kewaspadaan masyarakat dapat meningkat secara nyata,” kata Muhammad Hariyadi.
Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi disampaikan langsung oleh Muhammad Hariyadi bersama Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Rully Chaerurizal. Keduanya mengulas berbagai aspek keimigrasian, termasuk prosedur migrasi yang benar serta pola-pola yang sering digunakan dalam kasus TPPO.
Respon masyarakat Desa Awayan pun sangat positif. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pendekatan edukasi yang dilakukan secara langsung di desa mampu memberikan pemahaman lebih dekat dan aplikatif bagi warga.
Dengan peresmian Desa Binaan Imigrasi ini, Kantor Imigrasi Balangan berharap desa-desa di Kabupaten Balangan dapat menjadi lingkungan yang lebih waspada, terlindungi, dan berdaya dalam menghadapi isu migrasi ilegal serta TPPO. Program ini juga menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan edukasi keimigrasian ke desa-desa lain di wilayah Balangan. (nw)
Reporter: Nasrulah
