NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menanggapi klarifikasi yang dilakukan Pj sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni terkait netralitas ASN terutama Camat dan Lurah yang disebut dalam sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru, Tim Banjarbaru Hanyar melalui Ketuanya, M Pazri mengatakan itu hak mereka untuk mengklarifikasi.


“Tapi salah satu parameter penilainya masyarakat yang sudah sangat banyak angkat bicara (speak up) secara langsung kepada kami Tim Hanyar,ada surat pernyataan saksi-saksi. Selain itu juga dikomentar-komentar media sosial, itu juga jadi bukti selain Group WA yang sudah ditampilkan di MK ” jelasnya, Jumat (17/05/2025) sore melalui pesan whatsapp.



Pazri juga mengatakan mestinya Ketua RT dan RW juga dikumpulkan se-Banjarbaru menyampaikan sikap apabila membantah dalil Pemohon di MK.

“Kalau dalil kami tidak benar, mestinya mereka membantah di MK, tapi Tim Hanyar punya bukti cukup kuat. Mari nanti lebih lanjut kita buktikan bersama di MK,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni MAP, memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatan aparat pemerintah Camat, Lurah serta RT dan RW dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.
Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya pernyataan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut camat, lurah, hingga RT diduga menjadi bagian dari relawan salah satu pasangan calon.
Dalam keterangannya, Sirajoni selaku pembina kepegawaian menegaskan bahwa ia telah melakukan klarifikasi langsung kepada camat dan lurah yang disebut-sebut terlibat dalam politik praktis.
“Sudah saya klarifikasi, semua camat dan lurah menyatakan bahwa mereka tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan dukung-mendukung calon dalam PSU. Mereka bersikap netral,” ujarnya.