Isu Penggunaan Ijazah Palsu, Masripay Tegaskan Ijazahnya Sah, Kadisdik Tanah Bumbu Dukung Klarifikasi

2 Oktober 2024
polemik terkait dugaan ijazah palsu yang dialami oleh salah satu Anggota DPRD Tanah Bumbu (foto.ilustrasi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BATULICIN – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Masripay, menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonannya pada pemilihan legislatif 2024. Ia menegaskan bahwa ijazah yang dimilikinya adalah sah dan diperoleh melalui jalur pendidikan yang resmi dan terstruktur.

~ Advertisements ~

Dalam penjelasannya di kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (30/09/2024), Masripay menyebutkan, “Saya telah menempuh pendidikan formal mulai dari SD dan SMP, sementara untuk SMA saya mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Oleh karena itu, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.”

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Masripay juga menekankan bahwa tidak ada masalah terkait syarat administrasi, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi berkas yang lengkap.

~ Advertisements ~

“Jika ada pertanyaan lebih lanjut, saya sarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan atau pihak terkait lainnya,” tambahnya.

~ Advertisements ~

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, juga memberikan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah Masripay.

Dalam penjelasannya, Amiluddin menyatakan, “Proses yang dilalui Pak Masripay untuk memperoleh ijazah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Dinas Pendidikan serta Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, ijazah tersebut dapat dianggap sah.”

Amiluddin menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan ujian, baik di sekolah formal maupun non-formal.

Menurutnya, PKBM harus mengajukan daftar peserta ujian kepada Dinas Pendidikan kabupaten, yang kemudian diteruskan ke tingkat provinsi.

“Setelah data terinput, panitia provinsi akan menerbitkan daftar peserta ujian sementara, yang kemudian dikirim kembali ke kabupaten untuk diverifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan daftar nominasi dari Dinas Pendidikan kabupaten dikirim kembali ke provinsi, dan akhirnya terbitlah daftar nominatif peserta ujian untuk tahun ajaran tersebut. Pak Masripay tercantum dalam daftar tersebut pada tahun 2010.

Dengan penjelasan ini, Kadisdik Tanah Bumbu berharap agar polemik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu segera berakhir dan masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai masalah ini.