Jembatan Ulin di Desa Awayan Dibongkar, Warga Dukung Penataan Infrastruktur

by
24 Juni 2025
Kondisi lokasi bekas Jembatan Ulin di Desa Awayan setelah dibongkar oleh Dinas PUPR Balangan. (foto : nasrullah/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Permukiman (PUPR Perkim) melakukan pembongkaran jembatan kayu ulin yang berada di Desa Awayan, Kecamatan Awayan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan adanya penataan infrastruktur lebih baik di wilayah mereka.

~ Advertisements ~

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, mengungkapkan bahwa pembongkaran jembatan tersebut telah berlangsung selama lebih dari sepekan, dimulai pada 11 Juni dan selesai pada 19 Juni 2025.

~ Advertisements ~

“Pembongkaran ini kami lakukan karena adanya permintaan dari masyarakat. Seluruh material berupa kayu ulin yang berhasil dibongkar akan diserahkan ke bidang aset daerah untuk diproses sesuai prosedur,” ujar Rina, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, penertiban jembatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keamanan sarana transportasi di desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Balangan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dinas PUPR terkait material kayu yang dibongkar.

“Sesuai ketentuan, kami akan mengamankan material kayu ulin terlebih dahulu. Nantinya, material tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari warga setempat, yang berharap penataan ulang infrastruktur di desa mereka dapat meningkatkan keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat.

M Nasrullah Newsway.co.id Balangan

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog