Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Mati Tahunan Cukup Bayar Satu Tahun

by
5 Agustus 2025
Kepala Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie tampak memantau langaung akivitas masyarakat saat membayar pajak. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kabar gembira, Pemprov Kalsel kembali melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada Senin, 4 Agustus 2025.

~ Advertisements ~

Dari pantaiuan Newsway.co.id, Kantor Samsat Kota Banjarbaru masyarakat cukip antusias untuk membayar pajak ke Samsat Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Terlihat sejak pagi, antrean wajib pajak memadati Kantor Samsat Banjarbaru untuk memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

~ Advertisements ~

Kepala Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutihan ini akan berlangsung hingga Desember 2025.

Meskipun baru hari pertama, ternyata menurut dia lonjakan jumlah pengunjung yang akan membayar pajak sudah terasa signifikan.

“Memang terlihat ramai, tapi kami belum bisa memastikan apakah semuanya datang untuk memanfaatkan program pemutihan atau hanya karena bertepatan dengan awal bulan yang memang biasanya ramai pembayaran pajak,” ujarnya saat ditemui diaela-sela memantau aktivitas di kantornya.

Ia menambahkan, program pemutihan kali ini tergolong istimewa, pasalnya menurut dia sebelumnya pemutihan hanya berlaku untuk kendaraan dengan tunggakan maksimal lima tahun dan pembayaran dua tahun saja, kini semua kendaraan—tanpa batas tahun tunggakan, cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

“Ini kesempatan langka. Kendaraan yang sudah mati pajak bertahun-tahun cukup bayar pajak tahun berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Samsat Banjarbaru berharap masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan, karena dana yang terkumpul turut menopang pembangunan daerah, termasuk Kota Banjarbaru.

“Pajak yang dibayarkan akan masuk ke kas pemerintah daerah, dan sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan kota. Jadi ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog