Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Serahkan Sertipikat Lintas Sektor UMKM di Desa Sebelimbingan

31 Januari 2026
Komisi IV DPRD Banjar sidak proyek pembangunan RS Tipe D Gambut (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menyerahkan 26 sertifikat tanah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (30/1/2026).

Program tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan atas tanah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM

Kepala BPN Kotabaru I Made Supriadi mengatakan, program sertifikasi lintas sektor UMKM ini memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan, sehingga usaha dapat berkembang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Ia menambahkan, sertifikat tanah yang telah diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai aset usaha, bukan hanya sebagai dokumen legal semata.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga mencerminkan kolaborasi antara BPN Kabupaten Kotabaru dan pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan, kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar I Made Supriadi.

BPN Kabupaten Kotabaru menegaskan akan terus mendukung sektor UMKM melalui berbagai program pertanahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog