NEWSWAY.CO.UD, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan koordinasi dengan STKIP Paris Barantai Kotabaru pada Selasa (20/1/2026), terkait rencana kerja sama dalam rangka peningkatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah ibadah di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan institusi pendidikan dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Pendaftaran tanah wakaf dan tanah ibadah dinilai penting sebagai upaya perlindungan hukum serta penataan administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah bentuk kerja sama, di antaranya dukungan sosialisasi kepada masyarakat, pendampingan administrasi wakaf, serta keterlibatan civitas akademika STKIP Paris Barantai dalam kegiatan edukasi dan peningkatan kesadaran hukum terkait pendaftaran tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru I Made Supriadi menyampaikan, keterlibatan dunia pendidikan akan menjadi katalisator dalam mempercepat proses pendaftaran tanah ibadah yang selama ini sering terkendala masalah administrasi di tingkat bawah.
“Kolaborasi ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi sengketa hukum di masa depan. Dengan sertifikat yang sah, aset keagamaan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf dan tanah ibadah demi kemaslahatan umat. (nw)
Reporter : Rizal
