NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2025.
Dalam kegiatan pemusnahan yang digelar hari ini, sebanyak 22,6 kg sabu dan 49 butir ekstasi dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan keseriusan penegakan hukum.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius yang merambah semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.


Ia menyebut bahwa narkoba kini telah menyusup hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan desa.
“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku memiliki strategi, dan bisa menghindari aparat hukum dengan berbagai cara. Karena itu, diperlukan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak untuk memeranginya,” tegasnya, Selasa (22/07/2025) saat pemusnahan.

Pius juga mengatakan sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru berencana menggencarkan edukasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba, nilai cinta tanah air, dan bela negara.

“Para Bhabinkamtibmas telah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan langsung kepada masyarakat dan pelajar,” ucapnya.
Memurut Kapolres, selama periode Januari hingga Juni 2025, Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 125 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Sabu 22,6 kg (yang dimusnahkan hari ini), Ekstasi 129,5 butir (49 butir dimusnahkan hari ini), Obat mengandung Dextro atau Tramadol 1.433 butir,” bebernya.
Kapolres menegaskan bahwa semua kasus yang ditangani diproses hukum hingga ke pengadilan. Namun ia juga mengakui bahwa upaya represif belum cukup menyadarkan para pelaku, terutama yang merupakan residivis.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan lain seperti pembinaan spiritual dan terapi alternatif sedang dikaji lebih lanjut.
“Tugas dan tantangan kita ke depan adalah menghentikan semua kejahatan ini demi masa depan anak cucu kita yang bersih dari narkoba. Ini sejalan dengan program nasional ‘Indonesia Cinta Tanpa Narkoba’,” tutupnya.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby memgapresiasi kinerja penegak hukum yang telah aktif dan berhasil menangkap jaringan narkoba di Banjarbaru.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparasi penegak hukum. agar masyarakat tahu bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami berharap bahwa Banjarbaru akan bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” tegasnya.